BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Semua organisasi baik profit maupun non profit menginginkan reputasi
yang baik dan pengelola reputasi dalam organisasi seharusnya dijalankan oleh
Publik Relations. Tetapi pada kenyataannya tidak semua organisasi memiliki PR karena pada
dasarnya ada beberapa pertimbangan apabila sebuah organisasi atau perusahaan
ingin mendirikan sebuah departemen baru dalam organisasinya. Tidak menutup mata
bahwa di Indonesia masih banyak perusahaan atau organisasi yang belum sadar akan
kebutuhan PR bagi dirinya. Hal ini terjadi karena bisa jadi cara pandang
tentang pengoperasian sebuah organisasi berbeda-beda.
Di sisi lain keinginan untuk mendirikan sebuah
departemen baru terhalang oleh biaya atau mungkin bisa jadi juga karena pertimbangan
keraguan apakah departemen yang baru tersebut dapat secara efektif beroperasi.
Berdasarkan hal tersebut ada baiknya sebuah perusahaan mencoba menjajagi
pentingnya fungsi PR dan apa hasil yang dapat diraih dengan melaksanakan fungsi
PR tersebut. Oleh karena itu jalan tengah yang dapat disarankan adalah menyewa
konsultan PR untuk membantu mewujudkan harapan akan reputasi positif sekaligus
menepis serta menyakinkan bahwa PR adalah penting dan bermanfaat bagi
oragnisasi.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Konsultan Humas
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, konsultan adalah ahli
yang tugasnya memberi petunjuk, pertimbangan, atau nasihat dl suatu kegiatan
(penelitian, dagang, dsb); penasihat.
konsultan adalah sparring partner untuk pembuat
keputusan (decision maker) dalam menjalankan tugas-tugasnya. Sparring
partner ini bisa berarti si konsultan memberikan pertimbangan atas berbagai
alternatif tindakan (seperti pertimbangan risiko), atau memberikan suatu
analisis yang mendalam atas suatu fenomena untuk diberikan kepada si pembuat
keputusan, dan bisa juga menjabarkan suatu keputusan ke dalam bentuk yang lebih
konkrit atau detail sesuai dengan kebutuhan.
Jadi, seorang konsultan itu memberikan analisis atau kajian,
opini atau pendapat, serta penjabaran (detail) atas suatu fenomena yang menjadi
fokus perhatian seorang pembuat keputusan atau sebuah organisasi. Satu hal yang
pasti, konsultan tidak pernah membuat keputusan untuk klien, dia hanya
memberikan analisis, opini, dan penjabaran. Keputusan tetap di tangan si klien.
Seorang konsultan bukanlah pembuat keputusan untuk si klien.
Konsultan humas adalah praktek pemberian jasa pelayanan kreatif dan
teknik-teknik khusus yang dilakukan oleh individual atau lembaga yang berhak
melakukannya berdasarkan pengalaman, kemampuan, keahlian, kepemilikan,
identitas, atau berbadan hukum, untuk tujuan usaha jasa konsultan.
B.
Konsultan Public Relation
(PR)
Mendapatkan
konsultan yang baik dapat dilakukan dengan cara membaca dengan detail layanan
yang pernah dilakukan dengan melihat track recordnya. Perlu pula
mempertimbangkan atau mendapatkan referensi dari pihak lain tentang reputasi
konsultan yang akan disewa serta perlu mengecek keberadaan konsultan tersebut
apakah mereka tercatat dalam professional body karena biasanya dari merekalah
akreditasi atau sertifikasi konsultan diperoleh. Tentu saja dalam memilih harus
disesuaikan dengan kebutuhan dasar dari perusahaan dan dana yang ada.
Berikut ini beberapa dasar pertimbangan mengapa konsultan dibutuhkan:
·
Pada saat kita membutuhkan pengelola program yang
sifatnya hanya jangka pendek dan adalah proyek – proyek yang spesifik
·
Kebutuhan akan pengerjaan pekerjaan yang
fluktuatuif (tidak tetap terkadang rendah tetapi di saat tertentu tinggi)
·
Membutuhkan pekerjaan dengan ketrampilan khusus,
dan ketrampilan ini tidak dimiliki oleh karyawan yang ada
·
Memerlukan objektifitas tinggi. Konsultan dapat
mengerjakan pekerjaan tanpa terimbas oleh kepentingan – kepentingan tertentu.
·
Jika membutuhkan tangan dan kaki untuk melaksanakan
sebuah pekerjaan. Apabila kita merencanakan banyak program atau pekerjaan dan
membutuhkan sumber daya manusia yang banyak untuk menyelesaikan masalah
tersebut. Konsultan mampu menyediakan tim yang untuk melakukan rencana –
rencana tersebut ( Macnamara; 1996, 240 -241)
C.
Tugas
Seorang Konsultan
Kehumasan
1. Memfasilitasi hubungan
perusahaan/lembaga publik/pemerintah daerah/organisasi profesi/pengusaha dengan
redaksi/perusahaan/bagian iklan media cetak dan elektronik.
2.
Penanganan krisis citra, penanganan suatu keadaan
dimana kepercayaan masyarakat/konsumen/konstituen politik terhadap lembaga
publik/perusahaan mengalami kemerosotan atau kemunduran dan bahkan kehilangan
kepercayaan dikarenakan kejadian peristiwa negatif tertentu, yang mendapat
perhatian publik, media cetak dan media elektronik.
3.
Analisis media, membantu klien agar tidak dirugikan
akibat pemberitaan yang salah dan bias disebabkan oleh: sudut pandang wartawan
yang negatif dalam penulisan berita, pilihan bahasa dan cara penyampaian oleh
wartawan yang kurang tepat, prasangka tersembunyi, bias waktu, kesalahan
wartawan memahami konteks, perspektif wartawan yang dangkal, dan berbagai
bentuk interes kepentingan sehingga dalam menonjolkan isu dan fakta tidak berimbang
dan merugikan klien.
4.
Penulisan siaran pers (press release), berita jadi
layak siar/muat, karangan khas (features), artikel/opini, wawancara khusus
untuk publikasi media cetak dan elektronik, surat pembaca, surat keluhan
konsumen/pengaduan, dsb.
5.
Penulisan naskah pidato; tema ekonomi-bisnis, politik,
sosial-budaya dsb untuk perseorangan, pemimpin bisnis, politisi, pemimpin
daerah, pemimpin organisasi nirlaba, pemuka masyarakat, dsb.
D. Macam-macam bentuk jasa yang disediakan
Secara
umum bentuk pelayanan konsultan adalah:
1.
Pemberian jasa konsultif seperti pemberian nasihat.
2.
Layanan jasa terintegrasi yang luas dalam bentuk
eksekusi dalam bantuannya.
3.
Gabungan dari jasa konsultif dan eksekusi, hingga
evaluasi program kerja humas.
E. Memantapkan Hubungan dengan Konsultan
Hubungan antara klien dan
konsultan biasanya meliputi tiga tahap yaitu kontak awal, melakukan pertemuan
dan menentukan kontak. Berikut ini akan dibahas satu persatu mengenai hal
tersebut:
1)
Kontak Awal
Hubungan
antara klien dan konsultan biasanya dapat terjadi langsung maupun secara tidak
langsung. Secara langsung misalnya secara pertemanan meminta konsultan untuk
membantu organisasi untuk memberikan pelatihan, mengelola pelatihan atau secara
khusus sebagai praktisi diundang untuk memberikan masukan kepada organisai.
Kontak klien secara tidak langsung dapat terjadi misalnya dari pembaca tulisan,
buku, artikel yang dikeluarkan oleh konsultan. Ketertarikan pembaca akan konsep
yang dipaparkan ditindaklanjuti dengan mengundang konsultan tersebut.
2)
Pertemuan Awal
Ketika
kontak sudah terjadi, langkah berikutnya adalah mengadakan pertemuan antara
klien dan konsultan. Pada pertemuan ini pihak konsultan hendaknya memberikan
presentasi yang menarik. Presentasi yang menarik diharapkan dapat menjual,
biasanya membahas hal-hal sebagai berikut:
1.
Kepemilikan konsultan, termasuk badan hukum yang
menaungi.
2.
Klien–klien yang pernah ditangani termasuk di
dalamnya, kasus–kasus yang pernah diselesaikan
3.
Besaran nilai kegiatan yang pernah dicapai
4.
Pengalaman yang mendukung
5.
Komitmen konsultasi pada pengembangan profesional
6.
Tim yang akan melakukan pekerjaan
7.
Bagaimana mekanisme pelaporannya termasuk di
dalamnya monitoring anggaran dan prosedur pelaporannya
8.
Pengelolaan dana
9.
Biaya konsultansi dan biaya tim admisnistrasi
termasuk juga kesepakatan charge biaya operasional misalnya penggunaan telepon,
internet, dll
10. Evaluasi
kinerja
11. Beberapa
hal yang mungkin perlu dijaga kerahasiaan, hak cipta, dll
3)
Menyusun Kontrak
Jika
kesepakatan telah terjadi langkah berikutnya yang dilakukan adalah menyusun
kontrak. Kontrak pada dasarnya memuat komitmen kedua belah pihak dan harapan
yang ingin dicapai. Wister dalam Goldhaber mengatakan bahwa kontrak adalah
pertukaran harapan secara eksplisit, bagian dari dialog, bagian dari dokumen
tertulis yang menjelaskan hal–hal yang disepakati oleh klien dan konsultan meliputi
tiga hal berikut:
- Apa
yang ingin dicapai dari hubungan tersebut,
- Berapa
lama investasi tersebut disepakati, kapan dan berapa biaya yang
disepakati,
- Dasar
aturan yang digunakan untuk melandasi hubungan kedua belah pihak. Termasuk
di dalamnya mengenai batas waktu laporan serta dasar hukum dan kesepakatan
penyelesaian masalah serta pihak mana yang harus dilibatkan untuk
penyelesaian masalah.
F. Pelaksanaan Layanan Konsultasi
Menurut Goldhaber dikenal 3 model
konsultasi yaitu
- Purchase
Model
Pada model ini klien mendefinisikan apa yang dibutuhkan berdasarkan
diagnosa terhadap sistem yang ada. Kemudian klien melakukan pendekatan kepada
konsultan untuk membeli layanan dan informasi berdasarkan kebutuhan tersebut.
Pada model ini baik klien maupun konsultan berada pada posisi linier. Contoh
misalnya konsultan diminta untuk memberikan pelayanan sementara tujuan dari
pelatihan tersebut dibuat atas permintaan klien. Klien menginginkan informasi
atau konsultasi mengenai masalah komunikasi atasan bawahan di organisasi (klien
tahu masalah yang terjadi di organisasinya sehingga topik yang ingin dibahas
adalah masalah yang sudah teridentifikasi sebelumnya),dll
Menurut Schein dalam Goldhaber
keberhasilan dari model ini sangat tergantung dari akurasi diagnosa klien
terhadap masalah, mengkomunikasikannya kepada konsultan, melakukan asesment
terhadap konsultan apakah mereka mampu menangani hal ini atau tidak.
- Doctor
Patient Model
Klien bertindak sebagai orang sakit, mendeskripsikan gejalanya kepada
konsultan tanpa tahu apa masalah yang terjadi padanya. Para konsultan disini
adalah mendiagnosa penyakit yang diderita pasien dan membuat resep apa yang
seharusnya dilakukan. Pada model ini biasanya konsultan disewa untuk melihat
kondisi organisasi. Perbedaan utama antara model ini dengan model sebelumnya
adalah sumber dari diagnosa. Pada purchase model sumber diagnose berasal dari
klien sedangkan pada doctor patient model, diagnose bersumber dari konsultan.
Proses ini dapat gagal apabila konsultan tidak dapat melakukan diagnosa
secara jeli terhadap klien. Ini dapat terjadi apabila klien tidak mau menerima
resep dari konsultan, hal ini biasa terjadi pada organisasi-organisasi yang
defensive dimana karyawan atau manajer tidak mau bekerjasama dengan konsultan
untuk memaparkan kondisi yang sesungguhnya terjadi.
- Process
Model
Pada model ini konsultan dan klien duduk bersama menggali masalah.
Melakukan intervensi dan menyelesaikan masalah bersama – sama. Menurut Schein
tugas utama konsultan di sini adalah membuat klien menerima, memahami, dan
bertindak berdasarkan proses yang berlandaskan kondisi yang terjadi pada
lingkungan klien. Pada proses ini diharapkan dan diasumsikan adanya keinginan
para anggota anggota untuk pengembangan organisasi ke arah yang lebih baik.
Manajer tidak tahu apa yang salah, tidak tahu bagaimana penyelesaian
masalahnya, tulus menginginkan organisasi menjadi baik, dan akan dapat menjadi
efektif apabila mereka dapat belajar mendiagnosa masalahnya sendiri. Dari pihak
konsultan diasumsikan mereka mampu bekerjasama dengan anggota organisasi, mampu
menyediakan alternatif penyelesaian masalah, memiliki kemampuan mendiagnosa
masalah dan memberikan jalan keluarnya Pada model ini konsultan membantu
organisasi agar dapat mampu menggunakan sumberdayanya untuk menyelesaikan
masalah.
Masing–masing model memiliki kelebihan dan kekurangannya masing– masing, sehingga model mana yang akan digunakan dikembalikan lagi kepada organisasi masing – masing yang akan menggunakan jasa konsultan.
Masing–masing model memiliki kelebihan dan kekurangannya masing– masing, sehingga model mana yang akan digunakan dikembalikan lagi kepada organisasi masing – masing yang akan menggunakan jasa konsultan.
Turner
dalam Goldhaber menyarankan 8 hal mendasar tujuan konsultansi yaitu:
·
Menyediakan informasi bagi klien
·
Menyelesaikan masalah klien
·
Membuat diagnosa, yang diturunkan dari analisis
permasalahan
·
Membuat rekomendasi berdasarkan diagnosa tersebut
·
Membantu implementasi solusi yang direkomendasikan
·
Membangun konsensus serta komitmen melalui tindakan
aksi dan koreksi
Memfasilitasi pembelajaran klien, mengajari klien dalam menyelesaikan masalah yang sama di kemudian hari
Memfasilitasi pembelajaran klien, mengajari klien dalam menyelesaikan masalah yang sama di kemudian hari
·
Meningkatkan efektifitas organisasi secara
permanen.
G. Berakhirnya Hubungan Klien dengan Konsultan
Konsultan
komunikasi apabila merasa ketrampilan yang dikembangkan meningkat dan berhasil,
maka sudah saatnya untuk mengakhiri hubungan antara konsultan dan klien.
Keputusan ini merupakan bagian dari proses model
yang merupakan niat dari kedua belah pihak. Memulai pemutusan hubungan bukan
berarti konsultan tidak akan kembali lagi ke organisasi tersebut. Metode yang
berhasil biasanya jika dilakukan perlahan – lahan dalam tenggang waktu
tertentu. Sebagai contoh konsultan mengurangi keterlibatannya dengan organisasi
dari 2 hari per minggu menjadi 1 hari per minggu dan
seterusnya
sampai hubungan tersebut akhirnya berakhir.
Konsultan
atas dasar kesadarannya dapat dua kali setahun mengontak organisasi tersebut
untuk melihat perkembangannya bukan berarti menjual produk/jasanya. Memang
konsultan dan kliennya memiliki hak untuk mengakhiri hubungan apabila
syarat–syarat di dalam kontrak dilanggar. Apabila proses ini terjadi
(pelanggaran kontrak) konsultan harus menjadwalkan pertemuan dengan top
manajemen, mendiskusikan alasan pengakhiran hubungan ini. Apabila manajemen yang berinisiatif memutuskan
hubungan dengan konsultannya, mereka juga harus menyebutkan alasan-alasan dari kontrak yang dilanggar.
H.
Tarif Jasa Konsultan
Konsultan dibayar untuk
1. Profesional fee (meliputi
waktu berkonsultasi)
2. Production fee (meliputi
cetakan, fotografi, dll)
3. Biaya Umum
meliputi biaya pengiriman, fax, telephone, biaya perjalanan, dll
Biaya
produksi dan biaya umum biasanya ditagihkan pada item tertentu yang harus
dilampiri persetujuan dari klien. Kebanyakan konsultan PR membuat tarif
profesional Fee nya melalui tiga metode yaitu:
- Basis
Masa (biaya dibayarkan secara bulanan)
- Berbasis
Proyek berdasarkan nilai suatu proyek
- Berbasis
Jam.
Dalam setiap kasus, konsultasi yang terpercaya mereka membuat time sheet
yang digunakan untuk penagihan. Tahun 1995, perusahaan PR menetapkan tarif
80-300$/jam sekitar Rp. 700.000- 2.700.000,- per jam (kasus di Amerika).
Berdasarkan informasi dari konsultan yang ada di Indonesia, tahun 2004 biaya
konsultasi adalah sekitar Rp. 3.500.000,- hingga Rp. 5.000.000,- per jam
Konsultan PR, memiliki nilai jual utama untuk memberi nasehat, menulis,
koordinasi, mengelola kampanye dengan beberapa biaya produksi untuk produk yang
dihasilkan sebagai bagian dari nilai program. Penetapan biaya berbasis jam
jarang digunakan pada kebanyakan konsultan karena konsultan dan klien dalam
kondisi tidak saling mengetahui keadaannya masing–masing dalam arti konsultan
belum tahu apa yang harus dikerjakan maupun kemampuan finansial klien dan klien
belum mengetahui seberapa masalah yang dihadapi dan belum tahu mengenai
kemampuan konsultan.
(Macnamara, 1985:255)
Jika menggunakan biaya berbasis waktu Kim Harrison menyatakan bahwa
konsultan harus mengisi time sheet setiap hari. Time sheet inilah yang akan
dijadikan patokan penagihan. Biasanya pembayaran setiap bulan dengan
menyertakan aktifitas bulanan (melalui rekap keuangan). Apabila seorang
konsultan senior digunakan, proporsi mereka ditempatkan pada admninistrasi,
aktifitas networking. (Harrison; 2001, 111)
Apabila perusahaan ingin konsultan PR nya terus melakukan pekerjaan baginya, tidak bekerja pada kompetitor, terus bersedia bekerja bagi perusahaan tersebut setiap saat, maka digunakan basis retainer (sebagian biaya dibayarkan sebelum jatuh tempo).
Biaya berbasis proyek biasanya digunakan apabila pekerjaannya dikerjakan dalam kerangka waktu dan lingkungan yang sudah dapat diidentifikasi/diprediksikan. Contohnya bagi kegiatan launching product lebih mudah dibuat pembiayaannya sebagai biaya proyek karena mempunyai awal maupun akhir pekerjaan. Demikian juga untuk konferensi, seminar, pameran, dll biasanya menggunakan pembiayaan berbasis proyek. Harus dimengerti bahwa biaya berbasis proyek ataupun biaya berbasis masa meliputi
Apabila perusahaan ingin konsultan PR nya terus melakukan pekerjaan baginya, tidak bekerja pada kompetitor, terus bersedia bekerja bagi perusahaan tersebut setiap saat, maka digunakan basis retainer (sebagian biaya dibayarkan sebelum jatuh tempo).
Biaya berbasis proyek biasanya digunakan apabila pekerjaannya dikerjakan dalam kerangka waktu dan lingkungan yang sudah dapat diidentifikasi/diprediksikan. Contohnya bagi kegiatan launching product lebih mudah dibuat pembiayaannya sebagai biaya proyek karena mempunyai awal maupun akhir pekerjaan. Demikian juga untuk konferensi, seminar, pameran, dll biasanya menggunakan pembiayaan berbasis proyek. Harus dimengerti bahwa biaya berbasis proyek ataupun biaya berbasis masa meliputi
seluruh waktu konsultasi,
tetapi tidak termasuk biaya-biaya tetap (kurir, surat menyurat, fax, dll) biaya
produksi (cetakan, fotografi, desain, dll). Beberapa konsultan PR membuat
penagiahan terpisah untuk biaya-biaya perjalanan atau pertemuan dengan klien
(Macnamara, 1985:256).
I. Kelebihan dan Kekurangan Pengguna Konsultan
Setelah
secara detail memahami konsultan dan proses – proses yang ada di dalamnya. Perlu juga diketahui kelebihan dan kelemahan
sebuah organisasi menggunakan jasa konsultasi. Hal ini perlu disampaikan
sebagai dasar pertimbangan sebelum memutuskan untuk menggunakan konsultan atau
mendirikan sebuah departemen baru. Adapun kelebihan dan kelemahannya adalah
sebagai berikut:
Kim Harrison memaparkan kelebihan dan kelemahan adalah
Kelebihan/Keuntungan
Kim Harrison memaparkan kelebihan dan kelemahan adalah
Kelebihan/Keuntungan
- Klien
dapat dianalisis dengan lebih objektif
- Konsultan
memiliki ketrampilan dan pengalaman yang beragam
- Konsultan
(pada umumnya yang besar ) memiliki akses pada sumberdaya yang besar
- Konsultan
yang baik memiliki akses yang baik dengan media, pemuka pendapat,
pemerintah,dll
Kelemahan/Kekurangan
- Kekurangmampuan
memahami masalah klien yang uni (yang khas miliki sebuah organisasi)
- Kurang
komitmen terhadap waktu (tidak dapat penuh waktu)
- Perlu
waktu penyesuaian dengan klien baru
- Rasa
tidak suka dari staf PR internal
- Membutuhkan
tingkat kepercayaan yang sangat tinggi
- Biaya
konsultansi mahal.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Ø
menurut kamus besar bahasa Indonesia, konsultan [n] ahli yg
tugasnya memberi petunjuk, pertimbangan, atau nasihat dl suatu kegiatan
(penelitian, dagang, dsb); penasihat
Ø Konsultan
humas adalah praktek pemberian jasa pelayanan kreatif dan teknik-teknik khusus
yang dilakukan oleh individual atau lembaga yang berhak melakukannya
berdasarkan pengalaman, kemampuan, keahlian, kepemilikan, identitas, atau
berbadan hukum, untuk tujuan usaha jasa konsultan.
Ø Mendapatkan
konsultan yang baik dapat dilakukan dengan cara membaca dengan detail layanan
yang pernah dilakukan dengan melihat track recordnya. Perlu pula
mempertimbangkan atau mendapatkan referensi dari pihak lain tentang reputasi
konsultan yang akan disewa serta perlu mengecek keberadaan konsultan tersebut
apakah mereka tercatat dalam professional body karena biasanya dari merekalah
akreditasi atau sertifikasi konsultan diperoleh.
Ø Macam-macam
bentuk jasa yang disediakan
Secara
umum bentuk pelayanan konsultan adalah:
1.
Pemberian jasa konsultif seperti pemberian nasihat.
2.
Layanan jasa terintegrasi yang luas dalam bentuk
eksekusi dalam bantuannya.
3.
Gabungan dari jasa konsultif dan eksekusi, hingga
evaluasi program kerja humas.
Ø Tarif Jasa Konsultan
Konsultan dibayar untuk
1. Profesional fee (meliputi
waktu berkonsultasi)
2. Production fee (meliputi
cetakan, fotografi, dll)
3. Biaya Umum
meliputi biaya pengiriman, fax, telephone, biaya perjalanan, dll
Daftar
Pustaka
http://megistra.blogspot.com
http://pksm.mercubuana.ac.id