Pengalaman Guru yang Terbaik

Sunday, February 22, 2015

PENGALAMAN PENGURUSAN MUTASI KELUAR-MUTASI MASUK-BALIK NAMA-BPKP BARU

Pada tanggal 6 Februari 2015 saya berniat untuk memutasikan motor saya pindah daerah untuk balik nama. Awalnya saya membeli sepeda motor Scoopy tahun 2011 ini second dari Saudara saya. Motor ini memiliki Plat Jakarta Timur tepatnya di Cibubur. Maklumlah, saya belum memiliki pekerjaan tetap jadi tidak berani ambil barang baru di Dealer karena kalau tidak punya uang cash , maka harga kredit jatuhnya mahal. Lagipula, akhir-akhir ini banyak sekali orang dengan mudah menjual motor yang baru di pakai 2 sampai 3 tahun kemudian di jual, itu bisa menjadi peluang untuk kita mendapatkan barang second yang masih anget-anget barunya.hehe. saran saya kalau ingin mencari motor second saya rekomendasikan untuk membuka situs http://www.olx.co.id atau berniaga.com dan masih banyak lagi kok. hehe

kembali lagi pada persoalan pertama, dengan bermodalkan pengetahuan dan pengalaman-pengalaman sesorang melalui tulisan Blogg yang pernah mengurus mutasi motor atau mobil ternyata ada banyak versi di tiap daerah. Bisa jadi Blog yang saya baca adanya perbedaan dari Birokasi dari tahun ke tahun. maksudnya ada upaya untuk pembenahan dari Samsat makanya ada beberapa tahap agak membingungkan. Ini beberapa sumber referensi saya http://nukepratama.blogspot.com/2012/04/mutasi-sepeda-motor.html, ini juga http://abdiberbagi.blogspot.com/2013/06/tata-cara-mutasi-keluar-dan-balik-nama.html, ini juga https://samsatonline.wordpress.com/2014/07/07/prosedur-cabut-berkas-mutasi-keluar-kendaraan-bermotor/

Mulanya saya agak kerepotan untuk mencatat/merangkum hal-hal yang perlu saya lakukan saat nanti tiba di Samsat contohnya fotokopi STNK, FOTOKOPI KTP, FOTOKOPI KUITANSI TRANSAKSI, FOTOKOPI KTP tapi saya berpikir untuk sampai dulu di TKP saya hanya menyiapkan dokumen-dokumen asli seperti BPKP, KTP, STNK, FAKTUR, KUITASI TRANSAKSI. 


Langkah Pertama
Saat saya tiba di Samsat Jatinegara dengan jarak tempuh 1 jam dari depok naik motor. Saya langsung menanyakan kalau saya ingin Mutasi Keluar kemudian petugas setempat mengarahkan saya untuk melakukan cek fisik kendaraan terlebih dahulu. Disini saya melihat orang-orang yang sudah melakukan  cek fisik kendaraan bermotor masih membudayakan salam tempel kepada petugas jadi mau tidak mau saya pun menjadi korban budaya tersebut. hehe. Saya hanya memberi seikhlasnya saja yaitu 5 ribu rupiah . Saya baru tahu kalau pengecekan Nomer Mesin dan Nomer Rangka hanya mengunakan sebuah pensil yang di arsir/dicoreng kemudian di jiplak kesebuah kertas.  Petugas akan memberikan surat keterangan Nomor kendaraan Mesin dan Nomor Kendaraan Rangka yang akan saya serahkan pada loket 2 yaitu bagian pendaftaran Mutasi Keluar.

Contoh Surat yang akan diberikan petugas Cek Fisik :





Langkah Kedua
sebelum masuk ke Loket 2 untuk pendaftaran Mutasi, saya membawa berkas Cek Fisik ke Fotokopian, karena saya ingat dengan syarat-syarat Fotokopi lainnya. jadi sebelum masuk pendaftaran saya mencari fotokopi di area Samsat. 
disitu saya ditanya mau fotokopi untuk keperluan apa ? saya bilang untuk keperlulan Mutasi Keluar kemudian petugas fotokopinya sudah mengerti berkas-berkas apa saja yang akan disiapkan. kelihatannya petugas fotokopinya adalah orang kepolisian Samsat deh, saya di suruh menyerahkan BPKP, STNK, KTP, KUITANSI TRANSAKSI, BERKAS CEK FISIK untuk difotokopi semuanya. 

oiya, KUITANSI TRANSAKSI harus dipastikan kalau yang bertransaksi adalah pihak kita sendiri dengan si penjual. karena kuitansi transaksi yang saya miliki adalah transaksi ayah saya dengan saudara dan tidak ada materai di dalam kuitansi saya. Akhirnya saran petugas fotokopi menyuruh saya membuat kuitansi baru kemudian petugas fotokopi menyiapkan kuitansi yang ada materainya untuk saya isi sendiri yang isinya menyatakan Pihak pembeli atas nama saya sendiri dan saya menandatangani diatas materai sebagai si penjual juga, kurang lebih kita memanipulasi sendiri. sepertinya ini menjaga agar kendaraan yang kita miliki tidak di curigai sebagai Curanmor atau sebagainya

oiya, satu lagi hal jika kalian ingin mengurus kendaraan motor yang menjadi wali atau kendaraan tesebut di urus bukan atas nama kita (diwakilkan) harus mengunakan SURAT KUASA. Saya hanya melihat beberapa orang di fotokopian ada jasa pembuatan PEMBUATAN SURAT KUASA. Ini sama saja susah juga untuk menghilangkan Calo dari Birokrasi. padahal terdapat spanduk, poster besar yang terpampang di semua samsat bebas area percalooan. Saya tidak menganggap calo itu buruk, untuk mereka yang tidak memiliki banyak waktu untuk mengurus hal-hal tersebut menurut saya SAH-SAH saja. hehe . 

Contoh Pembuatan Surat Kuasa




Langkah Ketiga
Setelah petugas fotokopi membuatkan berkas yang diperlukan untuk mutasi keluar, saya perlu membayar uang fotokopian tersebut sebesar Rp 20.000 (Dua Puluh Ribu Rupiah) harga yang cukup mahal menurut saya, tapi saya maklumi saja namanya juga di area Samsat. hehe
saya memasuki Loket 2 yang mengurusi kegiatan Muatasi Keluar, kemudian saya menyerahkan berkas tersebut lalu saya membayar diloket terebut sebesar Rp 30.000 sepertinya untuk keperluan Pendaftaran/registrasi. kemudian saya duduk untuk menunggu di panggil atas nama BPKP yang tertera (pemilik lama) jadi jangan bingung dan bengong. hehe


Langkah Keempat
setelah dipanggil petugas memberi berkas yang saya masukan tadi dan menyuruh untuk menyerahkannya ke lantai 2. Sampai pada gedung yang saya tuju di pintu masuk saya diberi ID Card oleh petugas di pintu masuk, naik ke lantai 2 bagian Pencabutan Berkas (Mutasi Keluar) kemudian di situ saya diberikan formulir untuk diisi oleh saya sebagai pihak yang mencabut berkas. Pengisian Formulir selesai saya kembali menyerahkannya kembali, kemudian petugas meminta Fotokopi STNK, Fotokopi BPKP, Fotokopi KTP gunanya untuk dilegalisir sebagai jaminan kalau nanti di luar/dijalan saat membawa motor sedang ada Operasi Razia kita memiliki fotokopian legalisir tersebut sebagai pengganti saat STNK kita yang sedang di proses di SAMSAT. Berkas Fotokopi STNK, BPKP, KTP sudah disiapkan oleh petugas Fotokopi tadi jadi saya tidak perlu mondar-mandir untuk kembali mem-fotokopi. Setelah dilegalisr fotokopi pengganti STNK tersebut, saya kemudian membayar biaya pengurusan Administrasi Mutasi Keluar sebesar Rp. 75.000,- petugas menyuruh saya kembali lagi mimggu depan sambil memberikan bukti pembayaran tersebut untuk penebusan minggu depan tepatnya untuk tanggal 13 Februari 2015 (Jumat Depan)
Sampai disini saya mendapatkan Fotokopi legaisir pengganti STNK saya, krn STNK di tahan untuk diproses dan Bukti pembayaran Mutasi. BPKP masih ada di tangan Loh, belum di proses. 

Langkah Kelima
Tanggal 13 Februari 2015 hari Jumat 
Saya langsung masuk ke Lantai 2, saya diberi semacam ID Card oleh petugas di pintu masuk kemudian saya ke lantai 2 ke tempat minggu lalu saya berada untuk menyerahkan bukti pembayaran Mutasi.  Setelah menunggu 5 menit petugas memanggil dan menyerahkan berkas, katanya berkas ini sudah siap untuk di bawa ke Samsat Depok untuk Pengurusan Mutasi Masuk. Pada hari itu saya selesai pengurusan Mutasi Keluar di Samsat Jatinegara pada jam 09.00 wib.

Langkah Keenam
Pada hari yang sama kemudian saya langsung bertolak ke Samsat Depok sampai di sana jam 10.00, saya langsung bertanya tempat pengurusan Mutasi Masuk kemana , kemudia saya di arahkan ke suatu ruangan,ternyata saya kembali membayar pendaftaran/registrasi untuk Mutasi Masuk sebesar Rp 30.000. ingat ya, di sini kita tidak perlu cek fisik kendaraan lagi, karena berkas yang kita bawa dari Samsat sebelumnya sudah lengkap. Setelah membayar berkas tersebut dikembalikan kepada saya untuk dibawa ke bagian loket 8 (Kalau tidak salah) bagian pengurusan Mutasi Masuk. Oiya, sebelum masuk di Samsat Depok sudah bagus loh pelayananya karena di depan pintu area sudah ada Customer Service-nya jadi sepuasnya kita bisa bertanya sama mas dan mbaknya yang ramah. Hehe.

Langkah Ketujuh
Tahap selanjutnya setelah pembayaran registasi 30.000 saya berinisiatif ke tempat fotokopian untuk minta sama tukang fotokopian di urus untuk berkas Mutasi Masuk. Pengetahuan yang saya baca dari Blog sebelumnya saya harus menyiapakan berkas Mutasi Masuk sebelum lanjut ke Loket Mutasi Masuk. Bilang saja sama tukang fotokopian “Pak, Fotokopi Mutasi Masuk ya!”
Serahkan dan percayakan saja sama tukang fotokopian, karena dia sudah hafal apa yang akan dilakukan sampai menyiapkan Map juga, padahal saya juga tidak tahu untuk apa Map itu, padahal berkas yang saya bawa sudah dipakaikan Map dari Samsat Jatinegara. Saya hanya merogoh kocek Rp 7000,- untuk pembayaran ke tukang fotokopian. Saya kembali ke gedung/kantor Samsat Depok, sesuai perintah yang di arahkan pada mas Customer Service untuk ke loket 8 saya memberikan berkas yang saya bawa tadi kemudian di loket ini saya membayar pengurusan Mutasi Masuk sebesar Rp 70.000.- saya bertanya pada petugasnya “Pak, apa prosesnya bisa selesai hari ini?”
“Bisa mbak, sampai STNK baru dan Plat Nomer (TNKB) keluar hari ini bisa selesai. Karena hari ini hari jumat jadi jam 12.00 Solat Jumat dan istirahat dulu sampai buka kembali jam 13.00”
Begitulah penjelasan Bapak petugas tersebut.

Langkah Kedelapan
Waktu telah menunjukkan pukul 13.00 tidak lama lagi pelayanan dibuka kembali. Saya hanya duduk menunggu nama saya di panggil oleh loket A,B,C,D loket ini berisi petugas kasir untuk pembayaran biaya Pajak Motor, biaya Administrasi, biaya TNKB. Nama saya dipanggil pada Loket A, saya membayar biaya tersebut sebesar Rp. 400.000,- kemudian kasir menyerahkan tanda terima lunas dan meyuruh saya menunggu lagi untuk penyerahan STNK Baru di Loket sebelahnya (saya lupa loket brp). Kira-kira 15 menit menunggu nama saya di panggil kemudian petugas menyerahkan STNK baru yang tertera atas nama saya, dan di dalamnya tertera juga Plat nomer baru saya yang sudah berubah wilayah Depok. Di situ petugas menyuruh saya sudah bisa mengambil TNKB di gedung yang berlainan, tepatnya disamping gedung saat saya registasi Mutasi masuk.


Langkah Kesembilan
Dengan membawa STNK baru saya menuju gedung/ruangan untuk pengambilan TNKB, saya menyerahkan STNK baru kepada petugas kemudian menunggu dipanggil. Kira-kira 10 menit nama saya di panggil saya diberi TNKB baru yang masih agak basah, dan bau dengan CAT hitam putih sambil petugasnya mengatakan “SEIKHLASNYA MBAK”
Wah, masih ada BIAYA SILUMAN, ada saja oknum yang nakal. Hehe. Saya beri saja Rp 5000,-

Selesailah pengurusan pembuatan STNK dan TNKB baru. Ternyata birokrasi sekarang sudah ada kemajuan walaupun ada saja yang nakal. Hehe
Bayangkan saja, pada hari yang sama saat saya tiba di Samsat Depok jam 10.00wib sampai jam 15.00 pengurusan saya selesai.

Kemudian setelah selesai pengambilan TNKB saya menuju Customer Service untuk menanyakan pengurusan BPKP baru. Pengetahuan yang saya baca harus mengurus di POLDA METRO JAYA yang ada di semanggi itu loh dekat dengan Senayan.
“Pak, kalau hari sabtu (14/2/2015) apakah pelayan Polda metro tetap buka dan sampai jam berapa pelayanannya?”tanya saya
“tetap buka mbak pelayananya sampai jam 12.00.” jawab petugas CS
“saya kan mau urus BPKP baru, berkas apa saja yang perlu saya persiapkan pak?”tanya saya lagi
“fotokopi STNK baru saja mbak,dan mbak, bawa BPKP lama gak?”tanya CS
“iya bawa pak, ini BPKPnya (sambil menyodorkan BPKB)”
“nah, berkas yang ada di dalam buku ini sudah cukup untuk bisa lanngsung dibawa mbak ke Polda Metro sama fotokopi STNK baru ”jawab CS
“oh, begitu terimakasih pak”

Jadi ternyata BPKP saya sudah di siapkan berkasnya oleh Samsat jatinegara atau Samsat Depok gitu, sudah distreples berkasnya di belakang buku berbentuk lipatan. Jadi saya hanya tinggal menyiapkan fotokopi STNK baru.



PENGURUSAN BPKP BARU ke POLDA METRO JAYA

Pada tanggal 14 februari 2015, tepatnya setelah kemarin selesai pengurusan STNK baru, saya langsung pagi-pagi meluncur ke TKP (Polda Metro Jaya). Saya agak kebinggungan masuk k POLDA karena posisinya berada di tepi jalan gatot subroto, sampai saya kelewat deh. Tidak mungkin kalau untuk putar balik untuk lawan arus, bisa-bisa saya ditilang.haha. Akhirnya saya masuk lewat belakang yang sebrangnya ada GBK lurus aja sampe ketemu SCBD saya masuk melalui SCBD. Sampai jam 08.30 saya tanya pak polisi di sekitar situ, kalau saya mau urus BPKP baru, kemudian polisi tersbut menunjukkan gedung yang saya akan tuju. Sebelum masuk saya perlu mengantri untuk berbaris petugas melakukan pengecekan kelengkapan berkas dan pengambilan nomor antrian. Gunanya untuk menghindari kalau ada beberap berkas yang belum lengkap untuk melengkapinya terlebih dahulu sebelum masuk dan mendapatkan nomer antrian. Setelah petugas mengecek kelengkapan berkas yang saya bawa saya diperbolehkan masuk dan mendapatkan nomer antrian 1285.
Waduh , saya berangkat pagi saja sudah dapat nomer antrian ribuan jumlahnya. Belum menunggu saja, saya sudah pusing membayangkannya. Hehe

Setelah mendapatkan nomer antrian saya diarahkan ke bagian Resepsionis/Customer Service untuk dirapihkan berkasnya. Kemudian petugas mengarahkan saya untuk ke loket bank BRI. Di sana saya bertemu dengan petugas lagi yang memberikan kertas setoran bank BRI untuk diisi pembayaran sebesar Rp 80.000 kemudian diserahkan oleh teller bank BRI. Jika sudah selesai saya tinggal menunggu nama saya di panggil sambil membawa berkas tadi. Mengingat antrian saya 1285 saya masih menunggu kurang lebih lebih 1,5 jam. Saya tinggal untuk pergi ke toilet dan sholat dhuha aja deh.

Menurut saya untuk antrian sebanyak itu, pelayanannya cukup memuaskan kok. Pemanggilan tergolong cepat karena ada banyak loket yang dibuka. Kalau dibandingkan dengan antrian setoran di bank yang urutan antrian berjarak 10 orang saja mungkin bisa 1 jam kalau dibank. Hehe
Apalagi saja tidak sengaja berkenalan oleh seorang mbak-mbak juga yang sedang mengurus hal yang sama sehingga tidak terasa lama. hehe

Mulanya saya pikir bisa langsung di proses hari ini bisa selesai, tapi menurut teman saya yang baru saja berkenalan sepertinya itu tidak mungkin , karena yang kita bisa lihat BPKP itu ditulis tangan atau secara manual. Benar juga perkataanya hal itu tidak mungkin bisa selesai hari ini mengingat ribuan jumlahnya yang mengurus BPKP. hehe Nama saya kemudian di panggil, saya menuju loket tersebut dan menyerahkan berkas yang saya bawa ke petugas. Kemudian petugas menyuruh saya kembali lagi untuk mengambil BPKP tanggal 18 Februari 2015, ya sudah tak masalah karena tidak sampai seminggu juga proses pengambilannya kok. Petugas kemudian meminta saya memberikan penilaian atas pelayanannya untuk menekan tombol yang pilihannya sangat memuaskan, puas, kurang memuaskan. Saya memilih puas saja.
Setelah itu, petugas memberikan secarik kertas sebagai bukti pengambilan BPKP di tanggal 18 Februari 2015.
Pada tahap proses ini, BPKP kita sudah di tahan di POLDA METRO JAYA sampai menunggu mendapatkann yang baru sampai batas waktu yang sudah ditentukan.

Pada tanggal 18 Februari 2015 kembali saya meluncur ke TKP (Polda Metro Jaya) sudah tidak canggung lagi arah tujuan saya. Oiya, pada selembar kertas bukti pengambilan terdapat syarat yang diperlukan yaitu menyiapka fotokopi KTP, dan fotokopi STNK baru. Sambil membawa persyaratan tersebut saya menuju lantai 2 untuk mengambil BPKP baru.
Di sini saya menyerahkan persyartan kepada petugas dan menunggu untuk di panggil. Tidak sampai 10 menit saya di panggil dan diberika BPKP baru sudah atas nama saya. Selesailah prosesnya.